KabarJawa.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi meluncurkan Program Bantuan Biaya Pendidikan Peserta Didik Prasejahtera Tahun 2025. Acara peluncuran untuk jenjang SMA/SMK/SLB ini berlangsung di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Rabu (10/12) malam, menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam pemerataan akses pendidikan.
Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Khofifah didampingi oleh Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI Paudah, Kepala Disdik Provinsi Jatim Aries Agung Paewai, dan Dirut Bank Jatim Winardi Legowo. Khofifah menekankan bahwa Bantuan Pendidikan Jawa Timur ini merupakan investasi jangka panjang, yang bertujuan signifikan untuk menekan Angka Putus Sekolah Jatim, mencegah pernikahan usia anak, dan mewujudkan pemenuhan pendidikan wajib 12 tahun secara merata, termasuk di wilayah terpencil.
Gubernur juga menyampaikan pesan khusus kepada para penerima bantuan, baik orang tua maupun siswa, agar memanfaatkan dana amanah ini sebaik-baiknya sebagai sarana untuk menata masa depan. “Saya mengajak seluruh elemen untuk bersinergi, sehingga program ini dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ajaknya, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
Anggaran dan Sasaran Program Prasejahtera SMA SMK Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, menjelaskan rincian teknis program tersebut. Sasaran utama penerima bantuan adalah siswa SMA, SMK, dan SLB kelas X hingga XII yang berasal dari keluarga kurang mampu (desil 1 dan 2).
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini pada tahun 2025 mencapai Rp 48,077 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada total 48.077 peserta didik prasejahtera. Masing-masing peserta didik akan menerima bantuan senilai Rp 1 juta.
Aries merincikan pembagian jumlah penerima tunjangan: 11.362 siswa SMA, 24.339 siswa SMK, dan 12.376 siswa SLB. Dana ini akan ditransfer melalui nomor virtual account masing-masing siswa, dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah esensial seperti seragam, buku, alat tulis, sepatu, paket data untuk pembelajaran, serta uang transportasi ke sekolah. Aries menegaskan bahwa program ini adalah wujud hadirnya pemerintah provinsi Jatim untuk memastikan bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk meraih masa depan yang baik.

Peningkatan IPM dan Dukungan Kemendagri
Gubernur Khofifah lebih lanjut menyoroti bahwa peningkatan mutu pendidikan adalah fokus utama pembangunan di Jawa Timur karena berkorelasi langsung dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Khofifah menyebut IPM Jawa Timur 2025 tercatat di angka 76,13, dalam kategori tinggi, meningkat 0,78 poin dibandingkan tahun sebelumnya (75,35). Capaian ini menempatkan IPM Jawa Timur di atas rata-rata nasional (75,90). Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) Jatim mencapai 13,44 tahun dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) berada di angka 8,39 tahun pada tahun 2025. Gubernur menekankan bahwa fokus pada pemerataan akses pendidikan, melalui program ini, sangat krusial untuk memastikan angka RLS dan HLS terus meningkat.
Dari sisi pemerintah pusat, Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Paudah, memberikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemprov Jatim. Menurut Paudah, pemenuhan kebutuhan pendidikan di Jatim dinilai sangat baik, dengan memastikan anak usia sekolah tetap berada di dalam sekolah melalui program bantuan biaya pendidikan. Ia menyebut, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang telah menyelesaikan dokumen rencana penanganan anak tidak sekolah, menunjukkan komitmen tinggi dari provinsi.
Mekanisme Penyaluran dan Aturan Pembatalan
Terkait mekanisme, program ini dirancang untuk mencapai sasaran desil 1 dan 2 keluarga kurang mampu secara tepat. Penyaluran dana yang transparan melalui transfer virtual account bertujuan meminimalisir penyimpangan.
Untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas program, Dindik Jatim menerapkan aturan tegas mengenai pembatalan bantuan. Bantuan akan dihentikan jika peserta didik meninggal dunia, terbukti putus sekolah, terlibat tindakan kriminal, atau menikah di usia dini. Aturan ini sejalan dengan tujuan program untuk menekan Angka Putus Sekolah Jatim dan mencegah pernikahan usia anak.
Gubernur Khofifah, didampingi Kepala Dindik Jatim Aries, turut melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada siswa/siswi penerima. Selain itu, Kemendagri RI juga menyerahkan dokumen fasilitasi rencana aksi penyusunan penanganan anak tidak sekolah di Jawa Timur kepada Gubernur Khofifah, semakin memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam membangun sumber daya manusia unggul.***
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.