KabarJawa.com – Belakangan ini, jagat media sosial dan grup percakapan para pensiunan dilaporkan masih memperbincangkan isu pencairan rapel kenaikan gaji pensiun.
Beredar sebuah konten video yang menarasikan bahwa rapel kenaikan gaji untuk pensiunan PNS, Guru, hingga TNI/Polri akan cair pada bulan Januari 2026. Bahkan, beberapa klaim yang beredar seolah meyakinkan bahwa dana tersebut “sudah cair” ke rekening penerima.
Rumor ini kemudian menumbuhkan harapan besar. Namun, benarkah klaim tersebut? PT Taspen (Persero) kembali buka suara untuk meluruskan fakta yang sebenarnya.
Belum Ada Surat Edaran Resmi
Merespons mengenai ramainya isu tersebut, PT Taspen menegaskan bahwa kabar pencairan rapel gaji pensiun di bulan Januari 2026 adalah tidak benar.
Hingga saat ini, pemerintah belum menerbitkan regulasi atau “lampu hijau” terkait kenaikan gaji maupun pembayaran rapel secara nasional.
“Saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji dan rapelan peserta pensiun,” demikian keterangan Taspen melalui akun Instagram @taspen, dilansir KabarJawa.com pada Minggu, 25 Januari 2026.
Taspen menekankan bahwa sebagai operator, mereka hanya dapat menyalurkan dana jika sudah ada dasar hukum yang kuat dari pemerintah pusat.
Masih Mengacu pada Aturan Lama (PP No. 8/2024)
Karena belum adanya regulasi baru di tahun 2026, maka mekanisme pembayaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Artinya, besaran nominal masih sama dengan tahun sebelumnya alias belum ada kenaikan. Kemudian, tidak ada rapelan yang dicairkan karena belum ada kebijakan kenaikan yang disahkan.
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta KabarJawa.com, didapati bahwa narasi soal rapel gaji ini tidak didukung oleh bukti otentik berupa Surat Edaran (SE) Pemerintah ataupun Keputusan Presiden (Keppres). Tanpa dokumen tersebut, klaim yang beredar hanyalah isu semata.
Imbauan untuk Pensiunan
PT Taspen meminta para Bapak/Ibu pensiunan untuk bersabar dan tidak mudah termakan isu yang sumbernya tidak jelas.
“Mohon menunggu informasi resminya melalui sosial media kami di Facebook, Instagram, Twitter atas nama PT Taspen (Persero) yang bercentang biru,” imbuh pihak Taspen.
Adapun media sosial Taspen yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
- Facebook: Taspen
- Instagram: @taspen
- Twitter (X): @taspen
Tidak Benar Rapel Gaji Pensiun Sudah Cair
Jadi kesimpulannya, klaim bahwa rapel gaji pensiun PNS sudah cair pada Januari 2026 adalah keliru. Faktanya, Taspen belum menerima arahan pemerintah terkait kenaikan gaji.
Dengan demikian, para pensiunan diimbau untuk berhati-hati dalam menerima informasi. Juga, disarankan supaya hanya merujuk pada kanal resmi instansi terkait.***
News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.