KABARJAWA – Keraton Yogyakarta menegaskan kedaulatan atas Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan sebagai aset lembaga, bukan warisan pribadi.
Keraton mengguncang publik dengan pernyataan tegas bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk klaim dan penerbitan izin sepihak atas Tanah Kasultanan.
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, Penghageng II Kawedanan Panitikismo, menyampaikan penegasan ini di tengah maraknya kasus pemanfaatan Tanah Kasultanan secara ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia menyoroti wilayah Kapanewon Depok, Sleman, yang kini menjadi sorotan publik.
Kasus Condongcatur dan Penegakan Hukum
Keraton Yogyakarta menerima laporan terbaru dari Kalurahan Condongcatur. Diduga terdapat lahan Tanah Kas Kalurahan yang diterbitkan kekancingan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris Sultan Hamengku Buwono VII.
Keraton menilai tindakan itu tidak memiliki dasar hukum dan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
“Tanah Kasultanan, termasuk Tanah Kalurahan, merupakan tanah lembaga. Tidak ada satupun pihak yang bisa mengklaimnya sebagai warisan pribadi turun-temurun,” tegas Kanjeng Suryo.
Keraton Yogyakarta mengingatkan publik bahwa sejak tahun 2017, Gubernur DIY telah menerbitkan Surat Edaran yang menegaskan seluruh Tanah Kasultanan adalah aset kelembagaan Kasultanan.
Pada tahun 2023, Penghageng KH Panitrapura GKR Condrokirono juga menegaskan pemberian izin pemanfaatan tanah SG dan Tanah Kalurahan hanya dilakukan oleh KHP Datu Dana Suyasa dan Kawedanan Panitikismo selaku pelaksana teknis.
Pada tahun 2024, Kawedanan Panitikismo menerbitkan surat peringatan resmi kepada pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan menerbitkan surat izin ilegal.
Oknum-oknum tersebut antara lain RM. Triyanto Prastowo Sumarsono dan RM. Bangun Eko Mahendra. Keraton menegaskan bahwa tindakan mereka tidak memiliki legitimasi hukum dan merugikan masyarakat.
Aturan Resmi dan Imbauan kepada Publik
Keraton Yogyakarta menggunakan Peraturan Gubernur DIY No. 33 Tahun 2017 sebagai landasan pemanfaatan Tanah Kasultanan. Untuk Tanah Kalurahan, Keraton menggunakan Pergub No. 24 Tahun 2024.
Kedua aturan itu menegaskan setiap pemanfaatan tanah wajib memiliki Serat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan dan Surat Keputusan Gubernur DIY untuk Tanah Kalurahan.
Keraton Yogyakarta kini menerbitkan Tanda Bukti Kekancingan resmi yang memuat informasi pemegang kekancingan, data tanah, asal permohonan, peta bidang tanah, dan ditandatangani tiga Penghageng: GKR Condrokirono, GKR Mangkubumi, serta KRT Suryo Satriyanto.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mempercayai dokumen atau izin tanah yang bukan produk resmi Kasultanan. Jika merasa dirugikan, segera lapor ke penegak hukum. Negara kita adalah negara hukum,” tegas Kanjeng Suryo.
Keraton Yogyakarta juga melakukan penyisiran rutin di seluruh DIY. Keraton menegaskan pemanfaatan Tanah Kalurahan diutamakan untuk sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Keraton memprioritaskan tanah tersebut bagi masyarakat miskin dan pengangguran di wilayah kalurahan, sesuai arahan Gubernur DIY.
Sementara itu, desas-desus soal gejolak di Stasiun Lempuyangan dan Pantai Sanglen Gunungkidul terus berhembus, menambah drama perebutan kedaulatan tanah leluhur di Bumi Mataram ini.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, meminta pendampingan resmi Keraton Yogyakarta. Ia menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan agar tidak menjadi korban penipuan dokumen palsu yang mencatut nama ahli waris HB VII.
Game News
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime
Gaming Center
Gaming Center
Gaming center adalah sebuah tempat atau fasilitas yang menyediakan berbagai perangkat dan layanan untuk bermain video game, baik di PC, konsol, maupun mesin arcade. Gaming center ini bisa dikunjungi oleh siapa saja yang ingin bermain game secara individu atau bersama teman-teman. Beberapa gaming center juga sering digunakan sebagai lokasi turnamen game atau esports.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.