Viralterkini.id, JAKARTA — Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Dalam amanat upacara peringatan HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2026), Megawati mengungkapkan pengalamannya berulang kali dipanggil polisi pada masa Orde Baru.
Ia mengaku selalu memenuhi panggilan aparat sebagai bentuk tanggung jawab seorang warga negara, meski harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
“Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Saya datangi karena saya warga negara Indonesia yang baik. Dari jam 8 pagi baru selesai jam 8 malam. Tapi saya datang,” ujar Megawati.


Megawati kemudian menyindir sejumlah pihak yang enggan memenuhi panggilan penegak hukum ketika terseret suatu perkara. Menurutnya, seseorang seharusnya berani hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membuktikan kebenaran.
“Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho. Wah, tapi kan ada beberapa orang yang baru ini nggak mau datang. Tunjukkan dengan hadir bahwa di situlah kita menegakkan kebenaran,” tegasnya.
“Buktinya saya tidak ditahan, karena apa yang ditanyakan saya jawab dengan benar,” lanjut Megawati.
Sentil Hukum seperti Era Kolonial
Tak berhenti di sana, Megawati turut menyoroti praktik penegakan hukum yang dinilainya semakin jauh dari rasa keadilan sosial. Ia menilai hukum kerap dijalankan secara mekanis tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan,” ucapnya.
Megawati mencontohkan kasus seorang ibu yang diduga mencuri buah labu karena kelaparan, tetapi tetap dibawa ke pengadilan dan dijatuhi hukuman dua bulan penjara. Kondisi tersebut dinilainya berbanding terbalik dengan skandal korupsi besar yang terjadi di Indonesia.
“Betapa saya tidak nangis, ada seorang ibu mungkin kelaparan itu mencuri buah labu, dijatuhi hukuman dua bulan. Saya bilang, aduh orang-orang hukum ini keren banget ya sekarang,” katanya.
“Tapi kalian sendiri kan melihat barusan ini terbuka korupsi luar biasa. Coba pikirkan, apakah keadilan itu yang ingin kita dapatkan?” sambungnya.
Megawati mengingatkan amanat Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 mengenai kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum. Ia menegaskan perlindungan negara harus diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
“Perempuan-perempuan jangan cengeng! Setiap warga negara, bukan hanya laki-laki atau perempuan, tetapi juga penyandang disabilitas, orang tua, hingga anak-anak, semuanya harus dilindungi oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tuturnya.
Peringatkan Tambang dan Hutan Dikeruk
Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga mengkritik pengerukan tambang dan hutan secara masif. Ia menilai kekayaan alam Indonesia lebih banyak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi daripada kepentingan pemerintah dan rakyat.
“Saya percaya bahwa dengan mengembangkan apa yang ada di darat dan di laut tanpa mengeksploitasi tambang. Sekarang ini orang kan mulai nggaruk-nggaruk tambang terus, tapi bukan buat pemerintah, bukan buat rakyat, tapi buat dirinya sendiri,” ujar Megawati.
Ia memperingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali dapat membuat generasi mendatang kehilangan kekayaan bangsa.
“Lah, gimana nanti anak cucu kita? Miskinlah,” tegasnya.
Menurut Megawati, Indonesia memiliki kekayaan mineral dan hutan yang seharusnya menjadi modal untuk menciptakan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.
“Mineral dan hutan-hutan kita, Indonesia bisa makmur sebenarnya dengan sejahtera,” tuturnya.
Megawati menegaskan pengelolaan kekayaan alam harus mengacu pada cita-cita pembangunan nasional, bukan sekadar memenuhi kepentingan segelintir pihak. Ia turut menyinggung gagasan “Pola Pembangunan Semesta dan Berencana Abad 21” yang perlu dipersiapkan sebagai penjabaran cita-cita besar bangsa.
“Cita-cita Indonesia merdeka bukanlah mimpi belaka dan mimpi itu bukanlah mimpi masa lalu. Ia adalah pekerjaan sejarah yang belum selesai,” pungkas Megawati. (ma)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.