KabarJawa.com-Pemerintah Kota Yogyakarta mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pasar tiban hewan kurban menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah.
Langkah ini menjaga ketertiban kota sekaligus memastikan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat tetap terjamin.
Di tengah meningkatnya aktivitas perdagangan hewan kurban yang setiap tahun selalu memadati sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta, Pemkot tidak ingin euforia Iduladha justru memunculkan persoalan baru.
Peraturan untuk Pasar Tiban Hewan Kurban di Yogyakarta
Pemerintah pun bergerak lebih awal dengan menyiapkan regulasi yang lebih tegas bagi para pelapak musiman.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menegaskan bahwa seluruh pedagang hewan kurban wajib mengantongi izin resmi sebelum membuka lapak penjualan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga melarang keras penggunaan aset milik pemerintah sebagai lokasi berdagang.
Pernyataan tersebut disampaikan Wawan saat meninjau aktivitas peternakan di UD Segar Farm, Pakuncen, Kemantren Wirobrajan, Jumat (8/5/2026).
Pemkot Yogyakarta kini tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) khusus yang akan menjadi dasar hukum pengaturan pasar tiban hewan kurban selama momentum Iduladha 1447 H.
Menurut Wawan, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjaga ketertiban wilayah perkotaan yang setiap tahun dipadati aktivitas perdagangan hewan musiman.
Pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum maupun kenyamanan warga.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur aktivitas pasar tiban. Mereka harus mengajukan izin penjualan ke wilayah atau kemantren,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, pengajuan izin tidak boleh sembarangan. Pedagang wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum memperoleh rekomendasi dari pemerintah wilayah setempat.
Satu poin yang menjadi sorotan utama dalam aturan tersebut ialah larangan penggunaan aset milik pemerintah untuk aktivitas perdagangan hewan kurban.
Pemkot Yogyakarta menilai penggunaan fasilitas pemerintah secara sembarangan berpotensi mengganggu fungsi layanan publik dan merusak estetika kawasan perkotaan.
Oleh karena itu, seluruh pelapak harus mencari lokasi yang sesuai dan tidak melanggar aturan tata ruang kota.
“Memang ada syarat dan ketentuan yang harus ditaati seluruh pedagang, termasuk tidak boleh menggunakan aset-aset milik pemerintah,” tegas Wawan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap munculnya lapak-lapak liar yang selama ini kerap bermunculan di trotoar, lahan kosong milik pemerintah, hingga area fasilitas umum menjelang Iduladha.
Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Selain menata aspek ketertiban wilayah, Pemkot Yogyakarta juga memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban. Pemerintah tidak ingin masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa pengawasan kesehatan ternak sebenarnya sudah berlangsung rutin setiap dua pekan sekali.
Namun, intensitas pengawasan akan meningkat drastis mendekati Iduladha. Pemerintah akan menerjunkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan sejak hari H Iduladha hingga masa tasyrik.
“Pemantauan kesehatan ini merupakan bagian terpenting dari ekosistem pertanian. Menjelang Idul kurban nanti, kami akan menurunkan petugas, terutama sejak hari H Iduladha sampai hari tasyrik,” jelas Sri.
Petugas nantinya akan memeriksa kondisi fisik hewan, kelayakan kesehatan, hingga memastikan tidak ada ternak yang terindikasi penyakit menular.
Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan skema pengawasan besar-besaran seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta berencana kembali menurunkan ratusan personel gabungan untuk mengawasi kesehatan ternak kurban di seluruh wilayah kota.
Pada Iduladha tahun lalu, 135 petugas menyisir lapak-lapak penjualan hewan kurban. Mereka terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan hewan, hingga instansi terkait lainnya.
Petugas bekerja sejak pagi hingga malam demi memastikan seluruh proses perdagangan dan penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar kesehatan dan prosedur yang berlaku.
“Tahun kemarin kita turunkan 135 petugas. Mereka bekerja pagi sampai malam untuk memastikan semuanya sesuai prosedur kesehatan,” pungkas Sri.
Setiap menjelang Iduladha, Kota Yogyakarta memang menghadapi lonjakan aktivitas ekonomi musiman yang cukup signifikan.
Pasar tiban hewan kurban tumbuh di berbagai sudut kota karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sapi, kambing, dan domba kurban.
Oleh karena itu, langkah Pemkot Yogyakarta memperketat pengawasan dinilai menjadi upaya penting untuk menjaga keseimbangan antara tradisi keagamaan, aktivitas ekonomi, dan tata kelola perkotaan yang tertib. (ef linangkung)
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.